Teman-temanku, saya dihukum karena mengemudi mabuk tadi malam...
Kopenhagen (ANTARA News) - Pemain sepak bola Denmark Nicklas Bendtner dilarang mengemudi tiga bulan, Selasa, setelah tertangkap mengemudikan kendaraan sembari mabuk.

Bendtner (25) yang tidak turun lapangan sejak 17 Desember akibat cedera paha, juga didenda 100.000 euro setelah ditangkap di tengah kota Kopenhagen Minggu dini hari karena mengemudi di jalur yang salah pada jalanan satu arah.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa kadar alkohol dalam darahnya tiga kali dari level yang diijinkan, 1,75 gram per liter, sedangkan kadar alkohol yang diijinkan di Denmark adalah 0,5 gram.

"Ini merupakan hari terburuk dalam hidup saya," kata Bendtner dalam dengar pendapat Selasa, "Tetapi saya melakukan apa pun untuk memperbaiki kejadian ini," tambahnya seperti dikutip AFP.

Hukuman itu berakibat fatal dalam organisasi Federasi Sepak Bola Denmark (DBU), karena pemain yang disewa Juventus dari Arsenal itu, dapat dihukum tidak bermain dalam tim nasional selama enam bulan.

"DBU akan menghukum Nicklas Bendtner selama enam bulan agar ia memikirkan masa depan karir internasionalnya," demikian pernyataan dari federasi.

"DBU menghormati semua masalah pribadi pemain, tapi kami juga memiliki aturan khusus yang penting dianut pemain internasional, apalagi yang menyangkut sikap mereka," bunyi pernyataan itu.

"Teman-temanku, saya dihukum karena mengemudi mabuk tadi malam - dan saya minta maaf kepada semua teman dan pendukung saya, kata Bendtner --yang juga didenda oleh UEFA karena menunjukkan nama penjudi di balik kaosnya saat merayakan gol dalam kompetisi Euro 2012-- dalam Twitter setelah ia ditahan.

"Memang tidak bagus minum sembari mengemudi. Saya bertanggung jawab," katanya dengan menambahkan "Akan berusaha kembali sadar dan tidak berbuat hal yang tidak benar."

Hukuman internasional akan membuatnya tidak dapat turun membantu timnya pada babak penyisihan Piala Dunia 2014, termasuk satu laga akhir bulan ini melawan Republik Ceko.

(A008) 

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013