Gorontalo (ANTARA News) - Kopi pinogu dari Kabupaten Bone Bolango akan segera dipatenkan oleh pemerintah.

"Pemberian status hukum suatu produk sangat penting, mengingat maraknya klaim komoditas produk oleh kelompok tertentu," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Alexander Palti, Jumat.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melayani pendaftaran hak dan kekayaan intelektual, akan menginventarisir serta mengidentifikasi produk potensial indikasi geografis di daerah tersebut, terutama berkembangnya produk kopi pinogu.

"Tentunya produk yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan mempunyai ciri khas kedaerahan yang berbeda dari daerah lain, seperti Kopi Pinogu," kata Alexander.

Kopi Pinogu tengah gencar dipromosikan ke luar daerah, bahkan sampai keluar negeri seperti pada pamaren internasional di Berlin Jerman.

Alexander menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya sebagai siap membantu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memberikan perlindungan hukum atas produk asli yang dimiliki diantaranya Kopi Pinogu.

"Agar nantinya kopi ini bisa dilindungi secara hukum dan akan diberikan atau dipatenkan sebagai indikasi georafis komunal dari Bone Bolango," ungkap Alexander.

Pewarta: Wahiyudin Mamonto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013