"Jumat minggu ini akan kami panggil semua."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat (22/3) menjadwalkan pemanggilan 11 importir terkait tertahannya 394 kontainer berisi bawang putih di Terminal Peti Kemas Surabaya, Jawa Timur.

"Ada 11 importir. Kami lagi law enforcement. Sudah ada semua datanya, Jumat minggu ini akan kami panggil semua," kata Wakil Ketua KPPU, Saidah Sakman, dalam jumpa pers mengenai kenaikan harga bawang putih di Jakarta, Senin.

Saidah mengemukakan, kesebelas importir itu dipanggil atas indikasi mengulur waktu dalam mengurus rekomendasi produk impor hortikultura (RPIH) dan surat perizinan impor (SPI) atas kontainer yang tertahan di pelabuhan.

Selain itu, menurut dia, para importir tersebut ditemukan KPPU saat memeriksa Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Ada indikasi mereka sengaja menahan pasokan bawang putih agar loading deck menjadi lama sehingga harga bisa terus naik dan mereka bisa menjual dengan harga tinggi," katanya.

Dia menuturkan, kesebelas importir dari 394 kontainer yang tertahan sejak 14 Maret 2013 itu akan dipanggil atas tuduhan penahanan pasokan, seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 19 mengenai penahanan pasokan.

Komisioner Ketua Bidang Pengkajian KPPU, Munrokhim Misanam, berpendapat bahwa kesebelas importir itu bisa dipastikan memiliki koordinator satu pihak.

"Sebelas importir itu pasti terkoordinasi. Jumat nanti akan ketahuan siapa koordinatornya, seperti paduan suara yang banyak itu pasti ada dirijennya. Begitu pula masalah impor bawang putih ini," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013