Dibandingkan dengan hasil audit atas laporan keuangan tahun 2011, jumlah LKKL yang mendapat opini WTP dari BPK naik sebanyak dua LKKL pada 2012, yaitu dari 67 LKKL menjadi 69 LKKL,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri menyebutkan jumlah laporan keuangan kementerian atau lembaga negara (LKKL) tahun 2012 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat dari 67 menjadi 69 LKKL.

"Dibandingkan dengan hasil audit atas laporan keuangan tahun 2011, jumlah LKKL yang mendapat opini WTP dari BPK naik sebanyak dua LKKL pada 2012, yaitu dari 67 LKKL menjadi 69 LKKL," kata Menteri Kueuangan (Menkeu) Chatib Basri di Jakarta, Selasa.

Menkeu mewakili pemerintah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2012 pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa ini.

Menkeu mengatakan pada 2012, terdapat 91 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang diaudit dan diberi opini oleh BPK, serta satu laporan keuangan BPK yang diaudit oleh kantor akuntan publik.

"Berdasarkan hasil audit tersebut, 69 LKKL mendapat opini WTP, 21 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dua LKKL mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), serta LKBUN mendapat opini WDP," jelasnya.

Menurut Chatib, semakin membaiknya opini BPK atas LKKL merupakan hasil dari upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"Pemerintah telah melakukan langkah-langkah perbaikan LKPP selama tahun 2012," ujarnya.

Adapun upaya perbaikan LKPP yang dilakukan, kata dia, salah satunya adalah penyelesaian sebagian besar inventarisasi dan penilaian (IP) aset tetap pada kementerian atau lembaga (KL) dan penerbitan ketentuan penyusutan barang milik negara.

Upaya perbaikan LKPP lainnya antara lain penetapan secara jelas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas serta perbaikan petunjuk pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP); perbaikan sistem pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan lembaga nonstruktural dan yayasan; dan penetapan status hukum pengelolaan keuangan atas tujuh Perguruan Tinggi eks Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

"Kami juga menelusuri dan memverifikasi dokumen `cessie`, dan membentuk penyisihan atas aset kredit eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," kata Chatib.

Disamping itu, lanjutnya, Kementerian Keuangan pun meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan kajian laporan keuangan sebagai "compliance auditor", "quality assurance", "consultative management", dan "early warning system".

Pada kesempatan itu, Menkeu juga mengatakan, pada 2012 terjadi peningkatan kualitas LKKL yang ditandai dengan naiknya opini KL yang memiliki anggaran, aset dan satuan kerja yang besar.

"Misalnya, laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Mahkamah Agung yang mendapat opini WDP pada 2011 menjadi WTP pada 2012," katanya.

"Satu lagi, laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berstatus TMP pada 2011 berubah menjadi WDP pada 2012," ujar Chatib Basri.

(Y012/A039)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013