Jakarta (ANTARA News) - Pembimbing haji asal Lampung, NGLM, yang kedapatan membawa ribuan tablet obat termasuk "obat kuat" sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Menurut pengakuannya, NGLM bekerja sama dengan istrinya untuk berdagang, dan ini adalah yang kesekian kalinya. Dan baru kali ini yang bersangkutan tertangkap di imigrasi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu di Jakarta, Sabtu malam.

Modusnya, menurut Anggito, adalah dengan menitipkan barang-barang tersebut secara tersebar kepada jamaah bimbingannya.

"Kami sedang mempelajari sanksi apa yang pantas bagi yang bersangkutan," tambah Anggito.

Pada Rabu (18/9), pihak imigrasi Madinah menyita barang bawaan seorang jamaah asal Kloter JKG 11 (Jakarta) berinisial NGLM dengan no. Paspor A5802615BS.

Belakangan diketahui bahwa NGLM adalah pembimbing ibadah asal Lampung yang sebelumnya sudah pernah menunaikan ibadah haji.

Barang bawaan tersebut berupa rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, obat kuat lelaki 260 tablet, paracetamol 4.100 tablet, Kuku Bima 940 tablet, Nafacin 376 tablet, Ibuprafen 2240 tablet, Ekstrajoss 1440 sachet dan pil KB puluhan ribu tablet.

Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013