Secepatnya akan disampaikan hasilnya. Apakah karena kelalaian penjaga palang pintu atau pengemudi...
Jakarta (ANTARA News) - Polisi mencari tahu penyebab tabrakan kereta rel listrik (KRL) dan truk tanki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (9/12) lewat olah tempat kejadian perkara (TKP) di perlintasan kereta Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kita lagi lakukan olah TKP, melihat seperti apa sehingga bisa melihat kecepatan mobil tangki. Nanti bisa disimpulkan penyebab kecelakaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan AKBP Sutimin, Selasa.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan polisi antara lain melibatkan petugas PT Kereta Api Indonesia dalam olah TKP yang ditujukan untuk mencari penyebab kecelakaan kereta api tersebut.

"Olah TKP melibatkan semua pihak yang berkaitan. Olah TKP ini untuk penegakan hukum, juga perbaikan supaya kejadian ini tidak terjadi di masa yang akan datang," kata dia.

Ia menambahkan, polisi juga sudah memeriksa tujuh saksi termasuk penjaga palang pintu, pengendara sepeda motor dan warga yang melihat kejadian tabrakan tersebut untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

"Secepatnya akan disampaikan hasilnya. Apakah karena kelalaian penjaga palang pintu atau pengemudi. Kalau ada kelalaian, bisa dikenakan pasal 310," kata Sambodo.

Di lokasi olah TKP, warga berkerumum menyaksikan para petugas memeriksa lokasi kecelakaan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan sekitar 80 orang terluka itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013