Hari ini kita boleh bernafas lega karena salah satu masalah di Sumut adalah energi, dua tahun sering krisis sementara pakai genset cukup mahal."
Medan (ANTARA News) - PT Pertagas Niaga, anak perusahaan PT Pertamina Gas, menandatangani "MoU" dengan tujuh industri manufaktur yang beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan industri lainnya di Sumatera Utara.

"Dengan MoU (nota kesepahaman, red) ini, Pertagas Niaga akan memasok gas untuk industri di kawasan tersebut dengan volume sebesar 31,2 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD)," kata Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio dalam acara penandatanganan MoU di Medan, Kamis malam.

Ketujuh perusahaan tersebut antara lain PT Unilever Indonesia Tbk, PT Aica Mugi Indonesia, PT Jui Shin Indonesia, PT Socimas, PT Gunung Gahapi Sakti, PT VVF Indonesia, dan PT Sarana Industama Perkasa.

Selain penyediaan gas untuk industri, Pertagas Niaga juga akan memasok gas untuk kebutuhan Independent Power Plant (IPP) di kawasan KIM dan KEK sebesar 70 MMSCFD.

Pertagas Niaga juga berkomitmen menyediakan pasokan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik guna mendukung operasional Bandara Kuala Namu yang diperkirakan sebesar 10 MMSCFD.

"Kami memiliki komitmen tinggi untuk melayani customer dengan sebaik-baiknya dalam hal ketersediaan gas jangka panjang, harga gas yang lebih reasonable dan layanan teknis yang memadai," ujar Jugi.

Gas untuk kebutuhan industri dan IPP diperoleh dari lapangan gas di sekitar Sumatera Utara maupun gas yang berasal dari lokasi lain, Blok Mahakam, Kalimantan Timur dan Tangguh, Papua.

"Pertamina Gas siap mendukung penyediaan komitmen alokasi gas tersebut melalui pembangunan pipa transmisi gas dari Arun ke Belawan sepanjang 350 km yang bertujuan untuk menstransportasikan gas dari berbagai sumber gas di atas," jelas Direktur Utama PT Pertamina Gas Hendra Jaya.

Hendra menambahkan target pembangunan jalur pipa Arun-Belawan akan selesai pada kuartal IV 2014 atau sekitar November.

Mengacu pada Permen ESDM nomor 482-12/40/600.2/2006 tanggal 20 Oktober 2006, Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan dalam wilayah krisis penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Selain itu, krisis gas yang selama ini terjadi di Sumatera Utara telah menyebabkan kerugian besar bagi industri hingga menyebabkan beberapa pengusaha gas berhenti beroperasi.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, mengatakan selama ini industri di Sumatera Utara sering terhambat persoalan energi padahal banyak undangan investasi.

"Posisi Sumatera Utara selama ini tercekik. Banyak industri yang komplain ke Gubernur. Mereka banyak diundang investasi dari luar, tapi kalau bicara energi kita terpaksa tertunduk. Karena selama ini Sumatera Utara kekurangan energi baik listrik maupun gas," ujar Erry.

"Hari ini kita boleh bernafas lega karena salah satu masalah di Sumut adalah energi, dua tahun sering krisis sementara pakai genset cukup mahal," tambahnya. (M047/T007)

Pewarta: Monalisa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014