Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggusur puluhan tambak udang di kawasan pesisir selatan karena lokasinya berdiri di atas lahan calon pembangunan jalur jalan lintas selatan.

"Pendataan terakhir kami ada sekitar 20an tambak udang di sana (pesisir) dan jaraknya mepet sekali dengan lokasi pembangunan jalur jalan lintas lintas selatan (JJLS), otomatis akan tergusur," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana, Selasa.

Menurut dia, sekitar 20an tambak udang yang dikembangkan kelompok masyarakat setempat itu hanya berjarak sekitar lima meter dari JJLS, sementara rencananya dari JJLS yang ada akan diperlebar, sehingga dipastikan terkena gusur.

"Jikapun tidak ada pelebaran seharusnya jaraknya tidak sedekat itu, makanya harus ada jarak, kalau itu (tambak udang) di rumija (ruang milik jalan) akan ditiadakan," kata Tri Saktiyana.

Menurut dia, tambak udang yang akan tergena gusur karena lokasinya tidak sesuai peruntukkanya itu dimungkinkan akan bertambah, karena menurutnya pertumbuhan kelompok pembudidaya tambak udang dari hari ke hari makin bertambah.

"Itu datanya Minggu (30/3) lalu, tidak tahu kalau sekarang, bisa saja jumlahnya bertambah, sedangkan untuk luasannya tidak sama tergantung lokasinya, namun kalau ditotal ada belasan hektare," katanya.

Ia mengatakan, dalam menata kawasan pihaknya memperhatikan berbagai pertimbangan di antaranya mengacu pada aturan tata ruang, ketentuan sempadan pantai dan sempadan jalan yang diatur bahwa dalam beberapa jarak tertentu harus bebas aktivitas.

Kemudian, kata dia tentang pengaruh lingkungan hidupnya, karena kalau pemerintah daerah (pemda) lebih memprioritaskan untuk pembangunan jangka panjang dan untuk kepentingan yang luas, melainkan bukan jangka pendek oleh kelompok tertentu.

"Memang dari semua tambak udang yang sudah berizin baru satu kelompok, sementara yang lain belum, tapi nanti kami telaah apakah sesuai dengan sempadan pantai, sempadan jalan kemudian lingkungan hidup memenuhi atau tidak termasuk untuk jangka panjannya," katanya. (*)

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014