Pekanbaru (ANTARA News) - Partai Amanat Nasional memimpin perolehan suara terbanyak untuk pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kota Pekanbaru yang masuk daerah pemilihan Riau 1.

Berdasarkan data dalam rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa, menyebutkan, partai berlambang matahari terbit tersebut memperoleh 50.681 suara.

Sedangkan perolehan suara terbesar didapatkan oleh calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR dengan nomor urut 1 atas nama Jon Erizal yang merupakan mantan calon Gubernur Riau 2013-2018 dengan jumlah 29.396 suara.

Perolehan suara caleg lainnya berdasarkan nomor urut setelah Jon Erizal adalah Wan Syamsir Yus yang mendapatkan 14.620 suara, kemudian Siti Maryam 7.327 suara, lalu Rusli Halim Fadli 824 suara, Ribut Susanto 2.086 suara dan Yoshi Erlina 1.549 suara.

Dapil Riau 1 selain Pekanbaru, juga meliputi lima kabupaten/kota di Riau yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Pada Dapil itu kursi DPR periode 2014-2019 yang diperebutkan berjumlah enam.

Dibawah PAN, perolehan suara terbanyak direbut oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan total jumlah 45.665 suara. Setelah itu, mengikuti Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 43.541 suara.

Kemudian suara terbanyak dimiliki oleh Partai Demokrat yang berhasil meraup 40.819 suara, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total suara 36.897, lalu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraup 34.704 suara dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan 24.171 suara.

Untuk partai politik peserta pemilu 2014 yang lain, memperoleh suara dibawah angka 20 ribu.

Rapat pleno KPU Kota Pekanbaru tuntas dilakukan dini hari tadi, akibat banyaknya interupsi dan sanggahan dari saksi serta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru.

Saksi menyampaikan adanya beberapa pelanggaran dan mempertanyakan kelanjutannya ke Panwaslu. "Setiap kasus akan kita tindaklanjuti sesuai dengan proses," kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Budi Chandra.

Komisioner KPU Kota Pekanbaru Divisi Hukum Amiruddin Sijaya menyampaikan, protes tentang dugaan pelanggaran pemilu akan diselesaikan secara hukum.

"Kepada saksi partai, masalah pelangaran tidak bisa malam ini kita selesaikan. Semua laporan akan dilanjutkan dengan proses hukum," ucapnya. (BAA/M027)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014