Gorontalo (ANTARA News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia saat ini telah melakukan restrukturisasi secara besar-besaran untuk memberantas oknum atau 'mafia tanah' yang berasal dari institusi itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPN, Joyo Winoto, di Gorontalo, Rabu siang, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas), yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat bidang tanah secara massal kepada masyarakat di daerah tersebut. "BPN banyak dihadapkan pada masalah-masalah pertanahan, sengketa tanah, serta pengurusan sertifikat dan sekarang saatnya bagi kami untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa itu tidak akan terjadi lagi," ujarnya. Oleh Sebab itu, BPN mengambil kebijakan melakukan restrukturisasi di lingkungan pejabat, dengan melakukan 'Fit and Proper Test' terhadap pejabat Eselon I, II, III, IV, dan V, untuk menyesuaikan penempatan kerja secara tepat dan efisien. "Perbaikan itu, terlebih dulu harus dilakukan di badan kami sendiri agar pejabat BPN tidak bersikap sewenang-wenang terhadap masyarakat, khususnya bagi rakyat yang kurang mampu," tambahnya. Ia menyebutkan saat ini ada sejumlah 721 orang pejabat eselon II dan III serta 8.260 pejabat eselon IV dan V dari BPN yang telah ditempatkan di seluruh Indonesia. Selama ini, kata dia, rakyat kecil semakin dibebani oleh oknum BPN, yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah, padahal pihaknya telah mencanagkan berbagai program untuk membantu masyarakat. "Restrukturisasi ini diharapkan mampu meminimalisir kekhawatiran masyarakat terhadap ulah oknum tersebut, yang menyulitkan pengurusan hak atas tanahnya," ujarnya. Ia berharap dapat melakukan monitoring secara cepat terhadap kinerja para pegawainya, jika restrukturisasi tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2006