Sementara akan dikenakan pasal 170 KUHP, nanti akan berkembang"
Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara ada indikasi FPI sudah menyiapkan batu sebelum menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, yang berujung ricuh.

"Mereka sudah siapkan batu di mobil komando karena di lokasi tidak ada batu sejenis itu," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan FPI memberitahukan izin berunjuk rasa ke Balaikota menolak ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta namun mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD.

"Tidak lama berunjuk rasa mereka langsung melemparkan batu ke petugas secara membabi buta," katanya.

Ia mengatakan ada 16 anggota kepolisian yang mengalami luka-luka dan ada petugas yang mengalami luka sabetan senjata tajam.

Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra turut mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Ia menambahkan ada senjata tajam yang disita dari tempat kejadia perkara.

Polisi telah membawa 18 anggota FPI ke Mapolda Metro Jaya yang melakukan tindakan anarkis di depan Gedung DPRD Jakarta untuk diperiksa.

"Sementara akan dikenakan pasal 170 KUHP, nanti akan berkembang," ujarnya.

Pewarta: Hafidz Mubarak
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014