Denpasar (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Kabupaten Bangli, Bali, dijadwalkan beroperasi tahun 2015 dan diharapkan mampu mengurangi beban kelebihan kapasitas di sejumlah lapas di Pulau Dewata.

"Dalam waktu dekat ini, lapas narkotika bisa beroperasional sehingga bisa mengurangi beban kelebihan kapasistas di Lapas Kerobokan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nyoman Surya Putra di Denpasar, Senin.

Lapas Kerobokan saat ini menampung lebih dari 900 orang, atau melebihi kapasitas seharusnya yakni 323 orang.

Dia menjelaskan, saat ini Lapas Bangli masih dalam tahap akhir penyelesaian bangunan dan kelengkapan fasilitas penunjang.

Menurut dia, secara bertahap sekitar 250 narapidana yang terjerat kasus narkotika akan dipindahkan ke lapas baru itu. Lapas tersebut berkapasitas di atas 500 orang.

Sementara itu terkait sistem pengamanan yang akan diterapkan, pihaknya memberlakukan sistem yang sama dengan pengamanan di setiap lapas yang dirancang untuk keamanan warga binaan.

Lapas Narkotika Bangli tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektare yang berlokasi di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015