Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Suding meminta Komnas HAM untuk bersikap independen dan tidak memperkeruh suasana yang terjadi antara KPK-Polri.

Hal itu disampaikan Suding dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.

"Sebagai institusi yang harusnya independen. Apa yang dilakukan Komnas HAM bisa menyesatkan opini piblik. Kita baiknya tidak memperkeruh suasana. Anda jangan ikut-ikutan dalam opini yang sengaja dibangun. Itu tidak elok bagi satu institusi negara," kata Suding.

Komnas HAM, katanya, juga sudah tidak independen lagi karena telah berpihak kepada salah satu lembaga.

Dicontohkan politisi Hanura itu, para komisioner Komnas HAM pada saat ditangkapnya pimpinan KPK, hadir memberikan spirit moral.

"Belakangan ada tim yang dibentuk Komnas HAM. Tim tersebut bernama Tim Dugaan. Dari judulnya saja Komnas HAM sudah subjektif melihat persoalan," katanya. Oleh karenanya, proses hukum yang sedang terjadi pada Bambang Widjojanto dan Budi Gunawan, sebaiknya diserahkan pada proses hukum.

"Kita serahkan saja proses penegakan hukum ini, apa yang dilakukan dii KPK dan apa yang terjadi di Bareskrim biar kan saja. Jangan sampai mempengaruhi," kata Suding.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015