Gunung Kidul (ANTARA News) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat menyertakan tenaga harian lepas non-Pegawai Negeri Sipil masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.

Sekretaris SPSI Gunung Kidul Agus Budi Santoso di Gunung Kidul, Senin, mengatakan, ratusan pekerja di lingkungan pemkab maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum masuk dalam program BPJS.

"Kami mendesak kepada kepala dinas untuk memasukkan nama mereka dalam program BPJS seperti yang PNS," kata Agus.

Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, seluruh pekerja termasuk tenaga harian lepas di SKPD.

"Atas dasar undang-undang tersebut, seharusnya pemkab mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS," kata dia.

Dia mengatakan upaya yang sudah dilakukan SPSI ialah dengan mengusulkan dalam sidang tripartit. Namun belum mendapatkan tanggapan dari pemkab.

"Kami sudah mengusulkan tetapi belum mendapatkan tanggapan, maka akan kami usulkan kembali," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunung Kidul Dwi Warna Widinugraha mengakui memang cukup banyak tenaga harian lepas yang berkerja di instansi pemerintahan. Namun demikian, pihaknya hanya bisa mengimbau kepada SKPD untuk memasukkan ke dalam program BPJS.

"Kami hanya bisa mengimbau," katanya.

Dia mengatakan selain SKPD, perusahaan di Gunung Kidul juga diimbau memasukkan karyawannya ke program BPJS.

"Kami sudah menyampaikan imbauan, agar perusahaan menyisihkan keuntungannya untuk memasukkan karyawan ke BPJS," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015