... sempat ajukan saran untuk tes urine tapi mereka nggak mau. Kami ada kok bukti-bukti, foto lengkap...
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Indonesia membantah tuduhan bahwa dua perwiranya, Komisaris Polisi Budi Hermanto dan Komisaris Polisi Teuku Khadafi dalam kondisi mabuk saat razia gabungan yang melibatkan personel TNI AL.

Polisi mengadukan personel TNI AL dalam razia gabungan di satu kafe di kawasan SCBD, Sabtu malam lalu, sebagai tindakan penganiayaan hingga luka serius. 

Semalam (8/2), Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, menjelaskan, anggota matra laut TNI itu membela diri terkait dugaan penganiayaan atas tiga perwira polisi pengunjung satu kafe, di kawasan SCBD, Jakarta. 

Salah satu oknum polisi itu mengacungkan pistol kepada personel TNI AL itu. "Karena membela diri, anggota tim patroli melakukan pemukulan kepada anggota Polri yang tidak mengeluarkan identitas dirinya," kata Simorangkir.

Ia menjelaskan operasi gabungan penegakan ketertiban sesuai perintah Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko. Saat peristiwa itu terjadi, terdapat 48 personel gabungan dari PM TNI AU, PM TNI AL, PM TNI AD, dan petugas Propam Kepolisian Indonesia. 

Pada saat kejadian, kata Simorangkir, di salah satu tempat hiburan dalam ruangan terdapat lima orang dan beberapa perempuan yang oleh tim dimintai identitasnya, namun mereka menolak memberi.

"Bahkan, salah seorang mengacungkan pistol. Setelah ditangkap, baru mereka mengaku anggota Kepolisian Indonesia. Kami sempat ajukan saran untuk tes urine tapi mereka nggak mau. Kami ada kok bukti-bukti, foto lengkap," jelas Simorangkir. 

Menanggapi penjelasan inilah maka Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin, menyatakan, "Dalam insiden tersebut anggota Polri sedang bertugas, tidak ada minuman keras di situ apalagi mabuk."

Rikwanto juga menegaskan Hermanto tidak membawa senjata api, sedangkan Khadafi menyimpan senjata api di dalam tas.

"Tas ini yang akan diambil prajurit PM TNI AL hingga terjadi tarik-menarik dan tidak betul berita yang menyatakan kedua perwira menengah kami itu menodongkan senjatanya," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan kronologinya. Berawal ketika sekitar 30 anggota PM TNI AL dipimpin Kolonel PM Nazali Lempo merazia Cafe Bengkel, di SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (7/2).

Hermanto dan Khadafi ada di satu ruangan kafe itu. Mereka juga diperiksa dalam razia gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia itu. 

Kedua perwira menengah itu ada di kafe itu membahas hasil penyelidikan kasus. 

Tidak dijelaskan apa kasus yang mereka bicarakan, pun alasan memilih Cafe Bengkel sebagai tempat membahas kasus alias bukan memilih tempat lain. 

Hermanto tercatat sebagai tim Satgas Bareskrim Kepolisian Indonesia dan Khadafi anggota tim Satgas Polda Metro Jaya.

Saat sejumlah petugas PM TNI AL memasuki ruangan. Hermanto dan Khadafi, menurut Rikwanto, menyatakan ada di sana untuk satu tugas yang melibatkan beberapa perwira menengah dan personel Kepolisian Indonesia. 

"Namun ternyata yang diterima kemudian adalah pengeroyokan, dilanjutkan dengan pemborgolan oleh para prajurit POM AL terhadap dua pamen Polri itu," ungkap Rikwanto.

Usai menganiaya, kata Rikwanto, personel PM TNI AL mengangkut kedua korban menggunakan truk dan keliling Jakarta guna merazia lokasi lain.

Rikwanto menyatakan anggota PM TNI AL tidak berwenang menangkap personel Kepolisian Indonesia yang mengantongi surat perintah tugas. 

Akan tetapi, tim razia itu juga dibentuk secara gabungan antara polisi militer ketiga matra TNI dan Pusat PM TNI serta koleganya dari Kepolisian Indonesia. 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015