Meulaboh, Aceh, (ANTARA News) - Keluarga Winanda Agustian (23), korban penganiayaan delapan oknum polisi Polres Aceh Barat, meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut, karena belum ada kesepakatan damai setelah insiden tersebut.

"Sampai hari ini belum ada pernyataan perdamaian kasus ini, pascakejadian kedatangan beberapa polisi ke rumah hanya silaturahmi dan membuat pernyataan damai untuk meredam kemarahan teman, warga dan famili saya," kata Winanda di Meulaboh, Minggu.

Hal itu disampaikan usai menghadiri pemeriksaan perdana untuk korban di Mapolres Aceh Barat kemudian dipertemukan dengan pelaku. Keluarga korban juga meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh.

Karena tidak adanya upaya penyelesaikan secara kekeluargaan dan hukum adat gampong (desa), pihak keluarga meminta proses hukum tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan untuk mendapatkan hak sebagai warga negara.

Didampingi kuasa hukumnya Candra Darusman, SH M.H disampaikan, keluarga korban dan aparat Desa Ujong Kalak belum mengeluarkan surat perdamaian yang dilegalisir sebagai bentuk perdamaian.

"Sesuai harapan keluarga korban proses hukum harus dilanjutkan, apabila ada damai kedua belah pihak bukan berarti mengugurkan perkara pidana apalagi korban belum menerima apapun terkait biaya pengobatan maupun jaminan tidak ada kekerasan selanjutnya," tegas Candra.

Lebih lanjut dikatakan, citra kepolisian secara nasional di Indonesia harus dipulihkan agar kepercayaan publik tidak hilang. Sebagai institusi penegak hukum di Tanah Air, kepolisian harus menunjukkan keseriusan menyelesaikan perkara pidana hukum yang melibatkan anggotanya, katanya.

Delapan oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap Winanda Agustian di sebuah warung kopi di Jalan Purnama Meulaboh pada Minggu (3/5) sore. Akibat kejadian tersebut korban harus menerima delapan jahitan di kepala karena dipukul kursi kayu.

Insiden tersebut terjadi karena terjadinya perselisihan antara korban dan oknum polisi sebelumnya, akan tetapi pascakejadian Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai mengaku salah dan meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas kelakuan anak buahnya.

"Kami sudah meminta maaf dan menanggung semua biaya pengobatan dan kedelapan anggota saya sudah disel sekarang, jadi perkara ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolres menambahkan.

Pewarta: Anwar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015