Rakornas yang kita lakukan ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran dana desa,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumpulkan kepala daerah untuk mempercepat penyaluran dana desa melalui rakornas yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis.

"Rakornas yang kita lakukan ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran dana desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Rakornas tersebut dihadiri 245 dari 334 kepala daerah yang diundang. Penyaluran dana desa juga terkait agenda prioritas yakni membangun Indonesia dari pinggiran.

"Kepala daerah harus bertindak cepat membantu menggerakkan ekonomi perdesaan sesuai dengan paket ekonomi yang telah diumumkan Presiden Jokowi," tambah dia

Dia mengharapkan tidak ada lagi kendala dalam penyaluran dana desa. Sebelumnya, penyaluran dana desa terkendala lambannya pembuat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Pihak Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berupaya menghilangkan kendala tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan menghilangkan persyaratan RKJMDes dan RPJMDes tersebut. Syarat yang harus dipenuhi hanya mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

"Apa yang kita upayakan hari ini semua sudah selesai dan tidak ada masalah lagi, kita pantau sampai ke desa-desa. Intinya kami menangkap pesan tentang paket kebijakan ekonomi yang kita lindungi adalah masyarakat kita yang paling bawah adalah masyarakat pedesaan," cetus dia.

Salah satu implementasi dalam melaksanakan paket kebijakan ekonomi, menurut Menteri Marwan, adalah dengan melakukan pencairan dana desa.

"Salah satunya adalah dengan melakukan pencairan dana desa agar segera bisa digunakan," tukas dia.

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015