Malang (ANTARA News) - Bupati Lumajang Asad Malik menyatakan kondisi korban kekerasan dalam aksi penolakan penambangan pasir di Lumajang, Tosan, yang kini dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, sudah membaik.

"Alhamdulillah kondisi korban (Tosan) sudah membaik dan nafasnya pun juga sudah normal kembali.Mudah-mudahan dia segera sembuh dan pulih kembali," kata Asad Malik di sela-sela membezuk Tosan yang sedang dirawat di Ruang ICU 12 RSSA Malang, Minggu.

Selain membezuk Tosan, Asad Malik juga meminta aparat kepolisian untuk menjaga korban yang masih trauma. Asad Malik membesuk Tosan bersama keluarganya.

Menyinggung pembiayaan selama Tosan dirawat di RSSA Malang, Asad mengatakan keluarganya tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena pembiayaan untuk perawatan Tosan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. "Pemkab Lumajang akan menanggung semua biaya perawatan Tosan, termasuk biaya untuk kebutuhan keluarga korban penganiayaan kelompok preman," ujarnya.

Tosan, warga Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu menjalani perawatan intensif di RSSA Malang setelah menjadi korban penganiayaan sekelompok preman karena menolak aktivitas tambang pasir di Pantai Watu Pecak Lumajang.

Selain Tosan, ada korban lain dalam peristiwa itu, yakni, Salim alias Kancil. Salim alias Kancil tewas setelah dianiaya kelompok preman. Sedangkan Tosan kritis dan sampai sekarang masih dirawat di ruang ICU RSSA Kota Malang.

Selain Bupati Lumajang Asad Malik, Tosan juga mendapat kunjungan dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan. Anton Charliyan didampingi Kadiv Humas Polda Jatim dan Kapolres Kota Malang AKBP Singgamata.

Anton berada di ruang perawatan Tosan tidak lebih 15 menit dan ditemui istri Tosan, namun kunjungan itu berlangsung tertutup bagi wartawan.

Usai keluar dari ruang perawatan Anton Charliyan menjelaskan kondisi Tosan sudah membaik sekitar 70 persen. "Saya mewakili Kapolri untuk lihat keadaan pak Tosan. Tadi sudah bisa ngomong, bahkan sempat guyon segala," kata Anton.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015