Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengapresiasi adanya tambahan anggaran untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Non-PNS di lingkungan Kementerian Agama lewat SK inpasing dari realokasi anggaran di atas atau sebesar Rp1.46 triliun.

"Saya mengapresiasi adanya tambahan anggara Kemenag yang ditujukan untuk pembayaran TPG Non PNS, sebagaimana desakan Komisi VIII akan tuntutan ribuan guru honorer Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama RI yang disampaikannya langsung kepada DPR RI  pada Senin (12/10) lalu di DPR RI.

Mereka meminta kepastian kapan inpasing dan tunggakan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan,"jelas Maman sesaat sebelum berlangsungnya rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama,Senin (1910)

Politisi dari Fraksi PKB menambahkan, saat itu pihaknya meminta Kemenag untuk merealokasi anggaran Badan Litbang dan Diklat Kemenag sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran TPG.

Tidak hanya itu berdasakan desakan Komisi VIII DPR, Kemenag telah merealokasi anggaran SBSN (surat berharga syariah negara) sebesar 56% dari Ditjen PHU (penyelenggaraan haji dan umrah) untuk dialokasikan pada peningkatan Sarana dan prasarana PTAIN (perguruaan tinggi agama islam negeri).

"SK Inpasing ini sekaligus menjawab desakan komisi VIII dan tuntutan ribuan guru madrasah akan kepastian pembayaran TPG yang terhutang. Selama ini guru di bawah kemenag merasa dianaktirikan oleh Pemerintah. Namun dengan adanya SK ini sekaligus menjadi obat atas kekecewaan guru agama selama ini. Inilah buah dari perjuangan kami (komisi VIII) dan seluruh masyarakat khususnya guru agama," demikian Maman.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015