Pangkalpinang (ANTARA News) - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro mengatakan SIM online adalah upaya Polri mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan SIM bagi masyarakat.

"Program pelayanan SIM online ini merupakan strategi terobosan kreatif Polri yang terupdate, yakni dengan menyempurnakan sistem pelayanan SIM yang manual memanfaatkan inovasi teknologi," kata dia di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menyebutkan, dengan strategi terobosan itu kini pelayanan SIM online sudah terintegrasi dari 45 Satuan Lantas se-Indonesia dan terpusat di Korlantas Mabes Polri.

Menurut dia, program SIM online bertujuan menghapus praktik percaloan dan pungli dalam kepengurusan SIM di mana untuk tahap awal, SIM online baru melayani pengurusan perpanjangan SIM dan integrasi pendataan saja.

"Teknisnya SIM online dalam tahap awal yakni mampu melayani perpanjangan SIM lintas daerah dan mengubah mekanisme sistem pembuatan SIM dari manual ke komputerisasi sehingga lebih mudah dan transparan. Untuk ke depannya, SIM online diupayakan mampu melayani pembuatan hingga penerbitan SIM baru serta fungsi lainnya," kata Gatot.

Ia mengatakan, program SIM online membutuhkan personel yang wajib mengikuti pelatihan khusus guna mengoperasikan peralatan canggih dari Korlantas Mabes Polri.

"Sementara ini Direktorat Lalu Lintas Polda Babel baru mengandalkan Satlantas Polres Pangkalpinang guna menerapkan program SIM online ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015