Padang (ANTARA News) - Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan agraria mempelajari persoalan tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan undang-undang pertanahan.

"Kami ingin menggali lebih dalam seperti apa konsep tanah ulayat di Sumbar, agar rancangan UU Pertanahan yang sedang dalam proses penyusunan dapat sempurna mengakomodasi kondisi yang ada di lapangan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar dalam masa reses sidang kedua 2015/2016 diterima Sekretaris Daerah Sumbar Ali Asmar dan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) provinsi.

Menurut Lukman, Sumbar merupakan daerah yang memiliki keunikan terutama dalam hal tanah ulayat sehingga Komisi II perlu menggali lebih dalam seperti apa konsepnya.

"Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas seperti apa tanah ulayat tersebut agar dalam penyusunan UU dapat diakomodasi," lanjut dia.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015