Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan sedang menyiapkan proposal investasi pengembangan daerah wisata melalui Badan Otorita Pariwisata (BOP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Arief Yahya di Jakarta, Senin, menyatakan proposal investasi itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Kantor Presiden di Jakarta, Senin siang.

Menpar Arief Yahya secepatnya menuntaskan proposal investasi di 10 destinasi pariwisata prioritas tahun ini, lengkap dengan ukuran pengembangan daerah wisatanya, nilai investasi yang dibutuhkan, IRR (internal rate of return) atau tingkat efisiensi investasi, ROI (return on investment) atau laba atas investasi, jangka waktu kembalinya investasi (payback period) sampai ke perhitungan titik impas (break-even point).

"Minggu depan kami akan running dengan yang siap, misalnya Tanjung Lesung, Morotai, Tanjung Kelayang, yang sudah benar-benar layak dipresentasikan ke investor. Lainnya, harus segera mengejar, kalau lambat ya ditinggal, cari kawasan lain yang bergerak lebih cepat," katanya.

Ada 10 destinasi prioritas (Menpar menyebutnya sebagai Bali Baru) yang diluncurkan pemerintah sejak awal tahun ini yakni Danau Toba (Sumut), Tanjung Kelayang (Babel), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta), Borobudur (Jateng), Bromo Tengger Semeru (Jatim), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sultra), dan Morotai (Maltara).

Menpar telah membentuk Pokja Tim Percepatan 10 Destinasi Prioritas yang diketuai Hiramsyah Sambudhy Thaib untuk mempercepat pengembangan destinasi itu melalui BOP dan KEK Pariwisata.

Khusus Tanjung Lesung, pekan lalu Menpar Arief Yahya sudah menindaklanjuti kunjungan ke Seoul, Korea Selatan dan sudah ada investor yang menanamkan modal 500 juta dolar AS atau sekitar Rp6,5 triliun di amenitas dan industri pariwisata di Tanjung Lesung.

Presiden Joko Widodo meyakini Proyek Strategis Nasional dapat menggerakkan ekonomi nasional dan menciptakan nilai tambah bagi pembangunan di daerah, termasuk di kawasan pariwisata di 10 Bali Baru itu.

Proyek strategis nasional adalah proyek yang dilaksanakan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016 untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis agar kebutuhan dasar terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Presiden menginstruksikan menteri fokus terhadap program-program prioritas yang mencakup 225 proyek di 13 sektor bisa berjalan dengan baik.

Presiden yang meminta semua problematika pembangunan pariwisata segera dituntaskan itu.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016