Koba (ANTARA News) - Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial El, diduga menggelapkan uang tabungan anak muridnya senilai sekitar Rp38 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Sugianto di Koba, Selasa, mengatakan kejadian ini mencuat setelah beberapa wali murid mengadukan persoalan itu kepadanya.

"Keterangan dari wali murid bahwa uang tabungan murid itu akan dibagikan kembali kepada murid pada akhir tahun atau usai menerima hasil ujian, namun El tidak mengembalikan uang itu," ujarnya.

Sugianto menegaskan, uang tersebut akan diganti oleh pihak Dinas Pendidikan dan diberikan kepada wali murid sambil meminta pertangung jawaban oknum guru yang memagang uang tabungan itu.

"Saya sudah panggil kepala sekolah TK tersebut, menanyakan persoalan tersebut dan menegaskan bahwa guru tidak boleh memegang tabungan siswa," ujarnya.

Pihaknya sudah membuat kebijakan bahwa untuk menyimpan tabungan siswa bekerja sama dengan pihak lembaga perbankan.

"Itu sudah diterapkan sejak lama, maka saya heran kenapa ada guru yang memegang tabungan muridnya," ujarnya.

Sugianto menegaskan, perbuatan yang dilakukan oknum guru tetap menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Bangka Tengah.

"Makanya kami carikan solusinya, tapi harus diingat bahwa ini hanya dilakukan oknum guru, jangan digeneralisasikan karena tidak semua guru seperti itu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016