Banda Aceh (ANTARA News) - Pratu Y. Dwi Ciptoro, salah seorang dari empat korban penyiksaan berat dari sekelompok orang di Desa Alue Dua, Nisam, Kabupaten Aceh Utara terpaksa dievakuasi ke RSAD Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (7/4). "Korban dievakuasi ke Jakarta karena mengalami cedera serius akibat penganiayaan yang dilakukan oknum tertentu 21 Meret lalu," kata Kepala Dinas Penerangan Kodam Iskandar Muda Mayor (CAJ) Dudi Dzulfadli kepada ANTARA News di Banda Aceh. Selain Pratu Y. Dwi Ciptoro, tiga anggota Batalion 113/YS lain yang mendapat perlakukan tidak manusiawi itu masing-masing Pratu Rudi Sentra, Prada Richard Paulud dan Prada Ramat, namun mereka masih dirawat RS Kesrem-011/LW Lhokseumawe. Menurut Dudi, kondisi Pratu Dwi cukup memprihatinkan karena tulang dahinya retak, bola mata masih merah dan saat batuk keluar darah kental, kepala sering pusing serta belum bisa bernafas secara normal (sakit saat menarik napas). Selain itu di tubuh korban juga masih terlihat sejumlah bekas penganiayaan berat, seperti ibu jari salah satu tangan terbakar serta dipunggungnya juga banyak terdapat bercak hitam seperti bekas terkar api rokok. "Korban terlihat masih sangat trauma atas perlakukan tidak manusiawi dari orang-orang tertentu," katanya. Beberapa hari lalu, Panglima Kodam IM Mayjen TNI Supiadin AS juga sempat menjenguk kondisi korban yang dievakuasi ke RS Kodam IM di Banda Aceh untuk mendapat perawatan lebih baik karena RS Kesrem-011/LW terbatas peralatan medis. Dalam kunjungan tersebut, jenderal berbintang dua itu menyatakan rasa penyesalan mendalam atas masihnya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pihak tertentu ditengah situasi keamanan di Aceh semakin damai. "Mestinya kasus tersebut tidak perlu terjadi, kalau semua pihak tulus membangun perdamaian di Aceh," tegasnya. Tersangka pelaku penganiayaan empat anggota Batalion-113/YS diperkirakan lebih dari sepuluh orang, namun sampai hari ini (7/4) belum menyerahkan diri, sementara pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan pertama. "Setelah panggilan ketiga tersangka belum juga datang kepada polisi akan dilakukan upaya paksa dan aparat TNI juga siap membantu tugas kepolisian dalam menegakkan hukum menangkap para pelalu penganiayaan empat anggota Batalion-113/Ys," demikian Pangdam IM Mayjen TNI Supiadin AS.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007