Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mendorong hilirisasi industri berbasis kakao melalui pembentukan unit-unit pengolahan industri kakao di sentra pengolah biji kakao yang dapat menumbuhkan wirausaha baru skala kecil dan menengah.

Demikian disampaikan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto saat membuka Cocoa Day Expo 2016 untuk memperingati Hari Kakao Indonesia di Plasa Kemenperin, Jakarta.

"Dukungan berupa bantuan mesin dan peralatan pengolahan kakao di daerah penghasil biji kakao sejak 2012 sudah dilakukan di Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," kata Panggah di Jakarta, Selasa.

Panggah memaparkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Bea Keluar melalui keputusan Menteri Keuangan No. 67/PMK.011/2010. 

Dengan adanya Kebijakan  ini, pasokan kakao untuk industri di dalam negeri makin besar dan pemerintah berharap agar kedepannya ekspor kakao olahan makin meningkat dengan kualitas yang makin baik.

Menurut Panggah, kebijakan tersebut dinilai telah mampu mendukung program hilirisasi kakao, di mana pemberlakuan Bea Keluar untuk biji kakao telah berdampak pada penurunan ekspor biji kakao.

Pada 2013, sebesar 188.420 ton menurun sebesar 63.334 ton pada 2014 serta menurun kembali pada tahun 2015 sebesar 39.622 ton.

Sebaliknya, volume ekspor produk olahan kakao meningkat dari 2013 sebesar 196.333 ton, naik pada 2014 menjadi 242.080 ton dan pada 2015 mencapai 287.192 ton.

"Program hilirisasi industri berbasis kakao telah berhasil menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan membangun pabrik kakao serta mendorong ekspansi kapasitas produksinya," ujar Panggah.

Selain itu, dapat menumbuhkan industri cokelat skala kecil dan menengah di beberapa daerah, di mana dengan meningkatnya sektor hilir kakao, maka perlu diimbangi dengan peningkatan konsumsi kakao di dalam negeri.

Sampai saat ini, Indonesia masih menjadi produsen biji kakao terbesar ketiga di dunia, setelah Pantai Gading dan Ghana, dengan produksi biji kakao pada tahun 2015 mencapai sebesar 370 ribu ton (menurut data ICCO).

Pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, Industri Pengolahan Kakao termasuk salah satu industri prioritas yang harus dikembangkan.

Dalam hal ini pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat atau kakao, lemak cokelat atau kakao, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016