Markas PBB, New York (ANTARA News) - Israel menuduh Pasukan Penjaga Revolusi Islam (IRGC) Iran menggunakan pesawat komersial untuk mengirim senjata ke kelompok muslim Syiah Hizbullah.

Dalam suratnya yang ditujukan ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB), Selasa, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menuduh Iran menggunakan pesawat komersial seperti Mahan Air, lapor Reuters.

PBB telah menjatuhkan sanksi bagi perusahaan ekspedisi Iran karena menyediakan jasanya untuk Pasukan Quds, unit khusus IRGC dan Hizbullah.

Misi Iran untuk PBB berikut Mahan Air belum menanggapi tuduhan tersebut.

Danon menulis bahwa anggota Pasukan Quds mengirim senjata dan perlengkapan militer dalam koper untuk Hizbullah. Jalur penerbangan komersial yang digunakan adalah rute ke Beirut atau Damaskus, Suriah. Nantinya senjata didistribusikan ke Lebanon via jalur darat.

"Iran masih menjadi penyalur senjata dan perangkat tempur utama ke Hizbullah. Aksi itu adalah pelanggaran terhadap resolusi PBB," tulis Danon.

"DK-PBB harus mengecam Iran dan Hizbullah karena melanggar resolusi itu".

Surat Danon yang ditujukan ke 15 negara anggota DK-PBB tidak memuat cukup bukti demi mendukung tuduhannya.

Dugaan itu membuat perdebatan terkait perjanjian Iran kian memanas. PBB bersama lima negara lainnya berencana menghapus sanksi ekonomi untuk Iran. Pasalnya Iran telah mengurangi aktivitas pengembangan senjata nuklirnya.

Meski demikian, larangan misil DK-PBB dan embargo senjata Iran secara teknis bukan bagian dari perjanjian nuklir.

Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump bersama beberapa pejabat bidang kemanan nasional yang ia tunjuk mengkritisi kesepakatan nuklir tersebut.

Mereka menduga, perjanjian itu tidak cukup menghentikan dukungan negara islam ke terorisme.

"Hentikan seluruh perjanjian nuklir itu, dan ambil jarak sementara. Coba perhatikan lebih dalam tentang situasi yang kini terjadi di Timur Tengah," kata mantan kepala Badan Intelijen Pertahanan, Michael Flynn saat diwawancara Fox News, Maret.

Ia ditunjuk Trump untuk menjadi penasihat keamanan.
(Uu. KR-GNT/A032)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016