Washington (ANTARA News) - Otoritas Amerika Serikat (AS) pada Rabu (11/1) mengumumkan sanksi terhadap sejumlah instansi dan pejabat Korea Utara, termasuk adik perempuan pemimpin negara tersebut Kim Jong-Un, sebagai respons terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan sensor kegiatan "serius" di Korea Utara.

Tindakan pengenaan sanksi terkini, yang menambahkan tujuh individu ke daftar sanksi Amerika terhadap warga Korea Utara, menyasar pejabat keamanan dan penjara yang dituduh melanggar hak asasi manusia.

Mereka yang masuk daftar hitam Amerika antara lain Kim Wong Hong, yang mengepalai Kementerian Keamanan Negara (Ministry of State Security/MSS).

"MSS terlibat dalam penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan saat interogasi dan di jaringan kamp penjara tahanan politik" menurut pernyataan Departemen Keuangan AS.

"Perlakuan tidak manusiawi itu meliputi pemukulan, kelaparan paksa, pelecehan seksual, aborsi paksa dan pembunuhan bayi."

Departemen Keuangan juga menjatuhkan sanksi terhadap Kim Yo Jong, wakil direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Pekerja Korea dan adik perempuan Kim Jong-Un, serta Kim Il-Nam, kepala kamp penjara Provinsi Hamgyong Selatan.

Sanksi juga dijatuhkan terhadap Choe Hwi, Min Byong Chol, Jo Yong-Won, dan Kang P’il Hun.

Sementara instansi yang mendapat sanksi adalah Komisi Perencanaan Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengumuman Departemen Keuangan AS itu keluar setelah Departemen Luar Negeri AS merilis laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, yang diduga merupakan salah satu yang terparah di dunia.

"Pemerintah Korea Utara terus melakukan pembunuhan secara semena-mena, penghilangan paksa, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, kerja paksa dan penyiksaan," menurut Departemen Luar Negeri AS.

Juli tahun lalu AS menjatuhkan sanksi untuk kali pertama terhadap Kim Jong-Un, menyebut dia bertanggung jawab langsung atas pelanggaran hak asasi manusia serius di negaranya menurut warta kantor berita AFP.(ab/)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017