Dari sembilan surat pemecatan yang saya tandatangani semalam, dua di antaranya adalah kepala sekolah...
Purworejo (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memecat sembilan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi setempat karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran tindak pidana.

"Dari sembilan surat pemecatan yang saya tandatangani semalam, dua di antaranya adalah kepala sekolah SMA/SMK di Jateng," katanya di Kabupaten Purworejo, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Ganjar seusai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Purworejo dan perwakilan kepala sekolah serta guru di SMA/SMK di kabupaten setempat.

Ganjar mengungkapkan bahwa dua kepala sekolah tersebut dipecat karena terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan seragam dan bantuan operasional sekolah.

"Kendati demikian, tidak ada penjelasan di draft SK (surat keputusan), hanya diterangkan kena kasus tindak pidana korupsi, dendanya sekian dan lain-lain," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Selain kepala sekolah yang terlibat korupsi, ASN yang dipecat itu adalah pegawai pemerintah kabupaten eselon IV dan pegawai lingkungan Pemprov Jateng.

"Kasusnya ada yang terlibat narkoba, tidak masuk kerja atau membolos berturut-turut hingga 50 hari dan ada pula yang dijatuhi sanksi penurunan pangkat," katanya.

Dalam pengarahannya, Ganjar meminta jajaran Pemkab Purworejo untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta membuka kanal-kanal pengaduan dengan memanfaatkan berbagai media sosial.

"Saya masih sering menerima keluhan warga Purworejo terkait dengan pelayanan pemerintah," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017