Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Pastika Parahita kepada Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena berhasil menerapkan kawasan tanpa rokok.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, mengatakan sangat bersyukur atas penghargaan yang diraih.

"Allhamdulillah, Makassar kembali diganjar penghargaan nasional. Penghargaan ini bentuk komitmen kita dalam membangun kota sehat bagi warga dan lingkungannya," ujar Danny dalam siaran persnya, Selasa.

Penghargaan itu diberikan Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok di sejumlah tempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Naisyah Tun Azikin, mengatakan penghargaan ini merupakan wujud upaya Pemerintah Kota Makassar yang menciptakan kota atau kawasan tanpa rokok.

Naisyah mengaku, upaya ini telah diberlakukan di beberapa tempat di Makassar, seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, puskesmas, sekolah, bahkan di angkutan umum termasuk hotel.

"Alhamdullilah, Makassar kembali meraih penghargaan, ini wujud kerja nyata Pemkot Makassar," kata Naisyah.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, telah lama diterapkan di Makassar.

(T.I025/A011)

(Baca: Kemenkes teliti gizi buruk Hulu Sungai Utara)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017