Yogyakarta (ANTARA News) - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ingin dimutasi kerja ke lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tercatat cukup tinggi, terlihat dari banyaknya berkas lamaran yang sudah diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta.

"Sejak diumumkan awal September, sudah banyak berkas yang masuk. Tidak hanya dari sekitar DIY saja tetapi dari berbagai daerah di Indonesia," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta Maryoto di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, alasan yang disampaikan ASN yang mengajukan mutasi ke Pemerintah Kota Yogyakarta cukup beragam di antaranya mengikuti pasangan yang bekerja di Yogyakarta, bersekolah kembali, menjaga orang tua atau mertua hingga murni keinginan untuk bekerja di Pemkot Yogyakarta namun diterima di daerah lain.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak menyampaikan secara terbuka formasi yang disediakan namun memberikan kesempatan kepada ASN yang melakukan permohonan mutasi untuk menyampaikan kualifikasi yang dimiliki.

Jika kualifikasi yang dimiliki ASN tersebut dibutuhkan, maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyampaikan jawaban untuk mengikuti proses selanjutnya yaitu seleksi.

Seleksi dilakukan bertahap mulai dari administrasi hingga uji kompetensi.

"ASN pun tidak akan ditempatkan sesuai jabatan terakhirnya. Namun harus memulai dari awal lagi. Kami membutuhkan banyak tenaga untuk posisi staf atau jabatan fungsional," katanya.

Saat ini, lanjut Maryoto, jumlah ASN yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta masih belum memenuhi jumlah ideal pegawai sesuai analisa jabatan. Jumlah ideal pegawai yang seharusnya dimiliki adalah 10.000 orang namun saat ini hanya tercacat sekitar 5.600 pegawai.

"Sebagian besar di antaranya berstatus sebagai guru, dan setiap tahun ada sekitar 200 pegawai yang memasuki masa pensiun. Padahal, moratorium pegawai masih diberlakukan. Seleksi CPNS terakhir yang dilakukan pemerintah adalah pada 2014," katanya.

Ia pun memastikan bahwa seleksi mutasi ASN berlangsung secara terbuka dan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak melakukan pungutan atas biaya apapun sehingga pemohon diminta tidak tergiur dengan tawaran dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Yogyakarta atau Tim Pemindahan Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017