Jakarta (Antara) – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meluncurkan aplikasi JS Simple Protection untuk memperluas jangkauan pelayannya kepada masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau institusi keuangan.

"Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan asuransi. Aplikasi ini juga dapat membantu program inklusi keuangan untuk meningkatkan jumlah penggunan jasa keuangan di Indonesia. Jadinya terdapat informasi dari hulu sampai hilir di aplikasi ini," kata Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian di ajang Indonesia Buseines Development (IBD) Expo 2017, Jakarta, Kamis (21/9).

De Yong mengatakan, walau baru dua bulan diluncurkan, sudah lebih dari 240 ribu orang yang mendaftar asuransi melalui aplikasi ini di mana sebagian besar mendaftar melalui koperasi dan kelompok-kelompok.

"Aplikasi ini dimanfaatkan koperasi Credit Union untuk mengasuransikan anggota mereka. Koperasi ini banyak tersebar di daerah-daerah terpencil. Selain itu kelompok ibu-ibu yang memiliki usaha kecil juga memanfaatkan aplikasi ini untuk memberikan asuransi pegawainya," katanya.

Jiwasraya merupakan satu-satunya asuransi jiwa yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sampai akhir tahun ini, Jiwasraya memprediksi pendapatan premi dari 7,2 juta nasabah yang dimilikinya mencapai Rp26 triliun.

Selain aplikasi JS Simple Protection, Jiwasraya juga telah meluncurkan produk asuransi JS Mikro Sahabat yang berbasis aplikasi. Mengenai produk ini, Jiwasraya menggandeng PT Kioson Komersial Indonesia (Kioson) untuk membantu penyebarannya. 

JS Mikro Sahabat ini ditujukan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang ingin mendapatkan perlindungan asuransi dengan biaya yang tidak besar, katanya.

"Cukup dengan membayar premi sebesar Rp50 ribu, peserta akan mendapatkan manfaat asuransi selama satu tahun. Selain biaya premi yang rendah, persyaratan yang diperlukan untuk menjadi nasabah juga mudah yakni cukup dengan mengisi data pribadi seperti nama lengkap, umur, dan nomor KTP. Kemudian silahkan datang ke mitra Kioson, masyarakat dapat menjadi penerima manfaat asuransi ini," katanya.


Pewarta: Melanius P.K.
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017