Bandung (ANTARA News) - Polisi menangkap dua pelaku begal yang sering menjalankan aksi kejahatannya dengan sasaran pengendara mobil di Jalan Raya Bandung-Sumedang kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Sasaran pengemudi kendaraan dengan modus operandi menghampiri, memepet korban lalu mengancam dan melukai untuk dapat mengambil barang milik korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Minggu.

Ia menuturkan, kasus perampokan di jalan raya itu berhasil terungkap setelah mendapatkan laporan korban pembegalan di Jalan Jatinangor, Jumat (20/10) kemudian jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang melakukan penangkapan.

"Setelah menerima laporan dari korban Siaga Reskrim Polsek Jatinangor lalu bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Ia mengatakan, awal terungkapnya aksi kejahatan itu ketika korban Firman Sanusi warga Cimahi mengendarai mobil bak terbuka dihadang pelaku dengan sepeda motor matic di Jalan Raya Jatinangor.

Korban yang takut akhirnya berhenti, selanjutnya pelaku berteriak meminta uang dan barang berharga lainnya sambil mengancam akan melukai korban, kemudian pelaku melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang tertangkap saat menjalankan aksi serupa.

"Pelaku tertangkap tangan saat sedang beraksi dengan modus sama di tempat lain," katanya.

Polisi lalu membawa pelaku yakni Dadang Sonjaya (32) dan Alan Suherlan (25) warga Kecamatan Jatinangor berikut barang bukti sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pelaku aksi perampokan di jalan raya wilayah Sumedang itu sudah dilakukan di lima tempat dalam satu malam.

"Pelaku ternyata telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak lima kali dengan rentang waktu hampir bersamaan," kata Yusri.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017