Pekanbaru (ANTARA News) - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meringkus tiga orang yang diduga sebagai komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah beraksi di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Komplotan curanmor ini biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di warung internet dan parkir liar di pinggir jalan," kata Kepala Polsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang didampingi Kepala Unit Reskrim Ipda M Bahari Abdi di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan kalau ketiga pelaku berinisial MM (22), RA (21) dan terakhir RJ (17) yang masih dikategorikan anak dibawah umur. Pelaku pertama yang diamankan adalah MM di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan dua pelaku lainnya yakni RA (21) dan RJ (17) di Jalan Budisari, Kecamatan Tenayan Raya. Penangkapan ketiganya bermula ketika Polsek Limapuluh mendapatkan laporan dari M Farid Syadad, bahwa motor miliknya yang terparkir di Cafe Darios, Jalan Thamrin telah dicuri pada Jumat (27/10) lalu.

"Ini merupakan korban terakhir dari komplotan curanmor tersebut," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga telah beraksi di wilayah hukum Polsek Limapuluh sebanyak 12 TKP. Lalu di Kecamatan Tenayan Raya sebanyak lima, Bukitraya dan Payung Sekaki masing-masing empat, dan Pekanbaru Kota satu.

Selain itu, lanjutnya petugas juga hingga saat ini masih melakukan pengembangan dengan menetapkan dua orang yakni CR dan RP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita masih melakukan pengembangan guna menangkap pemetiknya. Dua orang sudah kita tetapkan sebagai DPO," tuturnya.

(T.KR-BAA/M027)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017