Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Jumat, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) guna memenuhi kebutuhan gas untuk operasional proyek kilang Refinery Unit (RU) II Dumai, Riau.

Penandatanganan kerja sama jual beli tersebut dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani dengan President & General Manager ConocoPhillips, Bijan Agarwal di Kantor Pusat Pertamina.

"Pembelian gas ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas di RU II Dumai pada fase konversi dan RDMP," kata Yenni di Jakarta, Jumat.

Yenni memaparkan PJBG akan berlangsung selama lima tahun dari 2018 sampai 2023, dengan total volume kontrak sebesar 65 triliun british thermal unit (TBTU).

Menurut dia, penandatanganan PJBG ini sebagai bentuk keseriusan Pertamina dalam mendorong pemanfaatan gas sebagai bahan bakar operasional kilang yang lebih efisien.

Gas tersebut akan dipasok dari WK Corridor dan Lapangan unitisasi yang terkait dengan Blok Corridor dimana titik penyerahan di Grissik Gas Plant Gate.

Penyerahan Gas akan dilakukan dalam 2 tahap, yakni Tahap I pada pertengahan 2018 hingga 2020 sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMCFD) dan tahap ke-II pada 2021 hingga proyek pengembangan kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) Dumai dimulai sebesar 120 MMCFD.

Yenni menambahkan penggunaan gas sebagai bahan bakar operasional di kilang menjadi salah satu jawaban bagi bisnis hilir Pertamina dalam upaya meningkatkan efisiensi di rantai kegiatan pengolahan.

"Ini merupakan langkah strategis dimana akan meminimalisasi biaya bahan bakar dalam operasi kilang," kata dia.

Untuk mendukung realisasi konversi gas di kilang Dumai, Pertamina juga tengah membangun jalur pipa transmisi Duri-Dumai sepanjang 67 Km bekerjasama dengan Transportasi Gas Indonesia.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017