Bekasi (ANTARA News) - Polres Metro Bekasi, Jawa Barat menangkap empat pengeroyok RYS (20), seorang pendukung tim sepak bola Persija Jakarta sehingg korban meninggal dunia, sedangkan dua pelaku lain masih buron.

Pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Pilar Sukatani, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (13/11) dini hari, kata Kepala Polrestro Bekasi Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia, empat pelaku itu antaranya AN alias KL (34), AS alias PC (22), TT (22), dan TH alias KR (27), sedangkan RL dan AR masih dalam pengejaran.

Polres Metro Bekasi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam, balok kayu, dan satu batang besi sepanjang 70 centimeter.

Para tersangka mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong, golok dan balok kayu.

Pada Minggu (12/11) pukul 21.00 WIB, RL dan AR meminta rekan-rekannya berkumpul di Tanggul Kampung Pelaukan, Desa Sukaraya sebelum menyerang suporter Persija "The Jack".

Para pelaku berjalan menuju Tugu Perbatasan Desa Karang Asih dengan Sukaraya namun dibubarkan warga dan Polsek Cikarang sehinggga pindah ke Gang Awi.

Ia menambahkan RL dan AR sempat menyamar sebagai kelompok The Jack dengan memakai kostum Persija.

"Mereka mendapati korban menggunakan sepeda motor. Korban pun diikutinya," katanya.

Saat korban melintasi lokasi kejadian, pelaku berteriak korban sebagai suporter The Jack, sehingga rekan-rekannya yang sudah menunggu langsung menghadang korban.

Setelah itu, para pelaku mengeroyokan korban hingga meninggal dunia.

Asep menjelaskan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bakti Husada, namun meninggal dunia.

Para tersangka dijerat pasal pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara penjara selama 12 tahun.

***2***

(T.KR-MFD/C/S027/S027) 14-11-2017 20:14:12

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017