... sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital, di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya...
Surabaya (ANTARA News) - Petugas di Polres Kota Besar Surabaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual seorang pasien National Hospital Surabaya, setelah menerima laporan dari pihak keluarganya.

"Sebenarnya sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital, di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya," ujar Kepala Polres Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, tim penyelidik Polres Kota Besar Surabaya segera mendatangi National Hospital tadi pagi, setelah melihat video yang menayangkan korban pasien berinisial W, yang sambil menangis menuduh karyawan berinisial Jun, yang bertugas sebagai perawat di rumah sakit setempat, menggerayangi tubuhnya saat sedang dibius usai dioperasi.

Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun sebagai tertuduh mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban beserta seluruh pihak keluarganya yang saat itu terlihat mendampingi di National Hospital.

"Setelah kami turukan tim penyelidik, ternyata tayangan video yang viral itu memang benar terjadi di National Hospital Surabaya," ucap Setiawan.

Tadi sore, suami korban, Yudi Wibowo Sukinto, secara resmi melaporkan perkara ini ke Polres Kota Besar Surabaya.

Sukinto, yang juga seorang pengacara berkantor di Surabaya, mengatakan, isterinya diduga digerayangi perawat National Hosipital usai operasi kandungan pada Rabu pagi, 24 Januari.

"Saya berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah menerjunkan tim penyelidik ke Rumah Sakita National Hospital Surabaya sejak tadi pagi meski saya belum melapor. Sore ini saya secara resmi melaporkan perkara ini," ujarnya.

Menurut dia, atas kejadian itu, istrinya mengalami gangguan psikis. "Istri saya stres berat, sampai sekarang kalau diajak bicara masih belum bisa konsentrasi," katanya.

Setiawan memastikan akan mengusut perkara ini sampai tuntas. "Terlapor sampai sekarang masih berstatus saksi. Kami masih kembangkan penyelidikan," ujarnya.

Pewarta: Slamet Sudarmojo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018