Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa lima saksi kasus pelecehan seksual di rumah sakit National Hospital Surabaya yang menimpa seorang pasien warga Jalan Darmo Indah Timur, Surabaya.

"Beberapa saksi telah kami mintai keterangan, mulai dari saksi korban, dokter di rumah sakit National Hospital, termasuk terduga pelaku. Sampai hari ini sudah ada lima saksi yang telah kami mintai keterangan," kata Kepala Polrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Dia mengatakan, masih banyak saksi lainnya yang akan dimintai keterangan.

Kasus ini secara resmi dilaporkan pihak keluarga korban ke Polrestabes Surabaya pada Kamis 25 Januari.

Namun Kamis pagi, sebelum korban secara resmi melapor, Polrestabes Surabaya telah menerjunkan penyelidik ke National Hospital Surabaya, setelah mengetahui video yang merekam korban berinisial W, yang sambil menangis menuduh karyawan berinisial Jun, yang bertugas sebagai perawat di rumah sakit itu telah menggerayanginya saat sedang dibius usai dioperasi.

Baca juga: Geger dugaan pelecehan seks di RS NH libatkan satu dokter dan perawat

Dalam video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarga korban ang saat itu terlihat mendampigi korban di Rumah Sakit National Hospital.

Menurut Rudi, video itu enjadi salah satu barang bukti yang diserahkan korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sekarang kami belum bisa simpulkan apa yang terjadi sebenarnya. Karenanya kami membutuhkan keterangan dari saksi sebanyak-banyaknya. Nanti keterangan dari banyak saksi ini akan dikembangkan oleh penyidik hingga memperoleh rangkaian peristiwa yang sebenarbenarnya," kata Rudi.

Selain menghimpun keterangan dari saksi-saksi, polisi juga mempelajari sejumlah rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Memang di ruang pemulihan, tempat korban mengalami pelecehan seksual, tidak ada CCTV. Tapi nanti bisa didalami di beberapa CCTV yang terpasang di ruangan lainnya," tutup Rudi.


Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/ Hanif Nashrullah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018