Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi PPP Nu'man Abdul Hakim saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi KTP-elektronik, Senin, mengemukakan bahwa saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menjawab proyek itu kepunyaan "gajah" ketika ditanya mengenai siapa yang memilikinya.

"Pak Agun jawab, ini kemungkinan gajah-gajah, jangan ikutlah. Jangan kita terlibat hukum, ya sudah lah saya tidak tanya lagi," kata Nu'man dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nu'man menjadi saksi untuk Setya Novanto, mantan ketua DPR dan Ketua Fraksi Partai Golkar yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Saat Pak Agun Ketua Komisi II, siapa sih menyelenggarakan e-KTP? Dalam pandangan saya tidak profesional. Saya tanya Pak Agun siapa ini? Kemungkinan ini tidak profesional, lalu dijawab ini pemilik gajah-gajah," ungkap Nu'man.

Namun Nu'man mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan "gajah-gajah" tersebut.

"Saya menafsirkan oleh Pak Agun pengalaman dulu ada satu badan punya pengaruh besar yang mempengaruhi, Pak Agun tidak menyebutkan siapa," tambah Nu'man.

Nu'man juga mengaku tidak bertanya lebih lanjut tentang siapa "gajah" tersebut.

"Pak Agun mengatakan iya tidak mendekatkan diri, tapi tidak profesional saja karena saat perekaman ada yang tertinggal, ada yang kurang," ungkap Nu'man.

Nu'man juga pernah diwanti-wanti sesuatu terkait KTP-E oleh Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.

"Pak Ganjar pernah menyampaikan kalau ada yang menawarkan apapun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima. Saya bilang 'oh iya'. Itu disampaikan sambil jalan saja, termasuk uang," ungkap Nu'man, yang mengaku tidak pernah ditawari uang terkait KTP-e.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018