Pekanbaru (ANTARA News) - Tim gabungan TNI, Polri serta Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menyita satu ekskavator milik perambah hutan yang sedang beroperasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa, mengatakan tim gabungan saat berpatroli rutin pada Minggu (18/2) melihat alat berat itu digunakan untuk menggali parit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan menyitanya.

Sebelumnya tim sudah mendapat informasi mengenai keberadaan alat berat di TNTN lalu melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan, alat berat itu diduga sudah berada di TNTN dan masuk ke kawasan hutan yang dilindungi Desa Bagan Limau, desa terdekat di TNTN.

Dengan kekuatan lima personel Brimob, lima anggota TNI Korem 031/WB, 10 Gakkum LHK serta lima personel Polres Pelalawan, tim menyisir kawasan hutan dan berjalan kaki dua jam lebih sebelum menemukan lokasi alat berat tersebut.

"Satu alat berat dan seorang operatornya berhasil ditangkap dan sekarang dalam proses hukum di Gakkum KLHK," ujarnya.

Guntur menguraikan alat berat tersebut kemungkinan milik seorang perambah hutan TNTN yang sudah memiliki perkebunan sawit di kawasan hutan konservasi tersebut. Petugas masih terus mendalami informasi tersebut.

Temuan alat berat di kawasan TNTN kali ini bukan yang pertama kali. Sepanjang Desember 2017 hingga Februari 2018 ini, setidaknya tim gabungan menemukan penggunaan dua unit alat berat di wilayah itu.

Lemahnya penegakan hukum dan penanganan perambah hutan yang bermukim di kawasan TNTN membuat hutan itu semakin merana.

Menurut Direktur Yayasan TNTN Yuliantoni saat ini hutan primer TNTN luasnya hanya berkisar 20.000 hektare, sementara sisa dari total luasan 81.000 hektare sudah berubah menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak.

Baca juga: Menhut: banyak "toke" dalangi perambahan taman nasional


Pewarta: Anggi Romadhoni, Bayu Agustari Adha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018