Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya menghindari pengenaan sanksi tilang selama uji coba pengaturan lalu lintas berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil-genap di Kota Bekasi.

"Hindari sanksi tilang kepada pengendara selama sosialisasi uji coba ini belum bersifat masif," kata Tito saat meninjau langsung penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin pagi.

Dalam pengarahannya kepada jajaran Korps Lalu Lintas Polri, Tito menyampaikan agar polisi bersikap persuasif dalam menangani pengendara yang masih bingung dengan penerapan aturan penggunaan jalan berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil-genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB hari ini.

"Bagi pengendara yang tidak tahu dengan aturan ini diminta putar balik saja sambil diberikan pengarahan perihal aturan tersebut," katanya.

Tito mengatakan saat ini pemerintah tengah mengintensifkan penerpaan tiga kebijakan guna mengurai simpul kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, yakni pengaturan penggunaan jalan berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil-genap; pengaturan angkutan barang golongan III, IV dan V serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar.

"Kebijakan ini dimulai hari ini. Sosialisasi jangan hanya terbatas pada media sosial dan media massa saja, tapi juga dorong pembentukan Posko Bersama lintas instansi terkait untuk mengakomodasi masukan publik," katanya.

Secara umum, kata Tito, kesadaran pengendara terhadap penerapan aturan untuk mengatasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek ini mulai terlihat karena uji coba penerapan aturan ganjil-genap memicu kendaraan lebih pagi masuk tol Bekasi.
 


Baca juga: Ganjil-genap, polisi imbau warga Bekasi naik bus

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018