Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan antara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghasilkan sebuah kesimpulkan mengenai perlunya sebuah haluan negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar.

"Akhirnya ketemu satu titik terang, perlunya amandemen terbatas. Itu yang disepakati, mengenai perlunya kita punya haluan negara. Itu nanti yang akan kita konsultasikan ke Presiden," jelas Ketua MPR RI Zulkifli Hasan seusai pertemuan dengan BPIP di gedung parlemen, Jakarta, Rabu.

Zulkifli Hasan menekankan kesimpulan yang disepakati dalam pertemuan MPR dengan BPIP hanya lah mengenai perlunya haluan negara, bukan mengembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya.

"Jadi bukan kembali ke UUD 1945. Amandemen terbatas, hanya haluan negara saja," jelas dia.

Dia mengatakan dalam pembangunan sekarang ini, setiap pemimpin cenderung memiliki visi dan misinya sendiri. Antara bupati, gubernur, presiden, termasuk menteri, memiliki visi dan misinya sendiri.

Oleh karena itu diperlukan sebuah haluan negara untuk menjadikan pembangunan lebih terarah. Rencananya, MPR, BPIP serta pimpinan partai politik akan mengkonsultasikan hal ini kepada Presiden Jokowi.

Lebih jauh Zulkifli juga mengatakan bahwa dalam pertemuan itu turut didiskusikan mengenai mahalnya sistem demokrasi. Menurut Zulkifli, dengan sistem demokrasi yang mahal seperti saat ini, Indonesia belum memiliki jalan keluar bagaimana agar seorang kandidat kepala daerah bisa mencari uang dengan sah untik biaya pemilu.

Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Kepala BPIP Yudi Latif, anggota Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno, mantan Ketua MK Mahfud MD dan lain-lain.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018