(Antara)-Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PB IDI menunda pemecatan sementara yang dijatuhkan kepada Dokter Terawan Agus Putranto oleh MKEK IDI. Keputusan tersebut diberikan sebab, PB IDI masih memverifikasi pengumpulan bukti tambahan serta jawaban dokter terawan dalam forum pembelaan.