Penanganan kasus penipuan ribuan jamaah calon umrah itu sesuai arahan Mabes Polri difokuskan di Polda Sulawesi Selatan ..."
Palembang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengumumkan bahwa kepolisian fokus menangani kasus penipuan terhadap masyarakat yang akan beribadah umrah melalui Abu Tours di Makasar, Sulawesi Selatan, sesuai dengan lokasi kantor pusat biro perjalanan itu.

"Penanganan kasus penipuan ribuan jamaah calon umrah itu sesuai arahan Mabes Polri difokuskan di Polda Sulawesi Selatan karena tersangkanya pemilik travel Abutours Abu Hamzah Mamba telah diamankan di polda tersebut," kata Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Jumat.

Baca juga: Bos Abu Tours dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut dia, dalam penanganan kasus tersebut, sebelum ditetapkan dan ditangkapnya pemilik travel umrah itu oleh Polda Sulsel, maka pihaknya berupaya melakukan pengamanan aset perusahaan yang ada di daerah ini dan memeriksa pemiliknya.

Setelah ditetapkannya Abu Hamzah sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang batal diberangkatkannya ke Tanah Suci Makkah, Zulkarnain menegaskan, pihaknya hanya memperkuat pengusutan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Polda Sumut segra limpahkan perkara Abu Tours ke Makassar

Laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan travel umrah Abu Tours di Sumsel, menurut dia, tetap diproses untuk memperkuat penanganan kasus yang ditangani Polda Sumsel.

Sementara itu, dikemukakannya, aset milik Abu Tours, seperti kantor cabang di Palembang dan beberapa aset berharga lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel, menjadi perhatian pihaknya untuk diamankan.

Baca juga: Polda sita aset Abu Tours di Jakarta

Jika masyarakat mengetahui ada aset milik travel umrah Abutours di Sumsel yang belum terungkap ke publik, ia menegaskan, Polda Sumsel mengimbau untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan diamankan, yang pada akhirnya bisa dijadikan jaminan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban.

Pos Komando (Posko) pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel tercatat 8.522 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan tarvel umrah Abu Tours dengan nilai total kerugian mencapai Rp109 miliar.

Baca juga: Pengadilan Niaga Makassar kabulkan gugatan jamaah Abu Tours

 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018