Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi mencatat penambahan pemilih dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 pada Kamis (19/4) malam dan menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun ini mencakup 1.434.351 orang.

"DPT di Kota Bekasi pada Pilkada Serentak 2018 tercatat sebanyak 1.434.351 pemilih. Jumlah itu bertambah 82.487 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Jumat.

Daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2018 mencakup 713.687 pemilih laki-laki dan 720.664 pemilih perempuan, serta 1.021 orang pemilih penyandang disabilitas.

"Jika melihat dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU ini ada peningkatan sebesar 82.487 pemilih dari DPS sebelumnya yang hanya sebanyak 1. 351.864 pemilih," katanya.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi menambahkan penetapan DPT dilakukan berdasarkan hasil perbaikan jumlah DPS.

"Penetapan DPT ini adalah hasil perbaikan DPS petugas di tiap-tiap wilayahnya. Selain itu juga, hasil akomodasi petugas terhadap tanggapan masyarakat terkait warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, ataupun belum memiliki E-KTP serta surat keterangan perekaman E-KTP sampai hari ini," katanya.

Baca juga: 1,3 juta pemilih masuk DPS Pilkada dan Pilgub di Kota Bekasi
 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018