Solusi regulasi ojek daring

  • Selasa, 24 April 2018 15:44 WIB
Solusi regulasi ojek daring

Solusi regulasi ojek daring

Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Dedei Setiadi (kiri) bersama Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis (tengah) dan pengamat transportasi Darmaningtyas (kanan) menyampaikan tanggapan terkait regulasi ojek daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Diskusi tersebut membahas solusi regulasi ojek daring yang akan diatur dalam Perpres atau dengan revisi UU Transportasi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Solusi regulasi ojek daring

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait