Kuala Lumpur (ANTARA News) - Penasehat Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Faris Rabidin ditunjuk menjadi anggota komite penyelidik skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Majelis Penasehat Pemerintah atau The Council of Eminent Persons yang dibentuk Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengemukakan hal itu dalam siaran pers yang dikirim ke media di Kuala Lumpur, Kamis.

Tiga tokoh lain yang berasal dari dalam negeri adalah mantan jaksa agung Tan Sri Abu Talib Othman, mitra dalam layanan jaminan risiko di PwC Nik Shahrizal Sulaiman.

Kemudian Syed Naqiz Shahabuddin Syed Abdul Jabbar, mitra senior di Naqiz & Partners dan Cynthia Gabriel pendiri Pusat untuk Memerangi Korupsi dan Kronisme (the Centre to Combat Corruption and Cronyism).

Komite ini akan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan dana negara yang dalam skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Majelis Penasehat Pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya perlu memiliki kelompok terpisah untuk melihat ke dalam semua hal yang berkaitan dengan 1MDB dimana sekitar 4,5 miliar dollar AS uang publik diduga tersedot keluar.

"Sampai masalah 1MDB diselesaikan, akan ada pertanyaan yang melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaganya," ujar pernyataan majelis yang dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Daim Zainuddin tersebut.

Untuk tujuan tersebut, ujar dia, Majelis Penasihat Kerajaan setuju untuk membentuk komite 1MDB.

Komite beranggotakan lima anggota ini akan diketuai oleh bekas pengacaranegara Tan Sri Abu Talib Othman yang juga pernah menjadi Ketua Suhakam atau Komnas HAM Malaysia.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018