Istri dan dua anaknya tidak ikut dibawa polisi"
Surabaya (ANTARA News) - Seorang lelaki berinisial ET, warga Jalan Kedung Turi III, Kelurahan Kedungdoro, Surabaya, diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat aktivitas terorisme.

Menurut informasi, ET telah digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Minggu malam untuk menjalani pemeriksaan, namun pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut.

Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Ali Wafi saat ditemui wartawan membenarkan salah seorang warganya berinisial ET (42), diciduk polisi pada sekitar pukul 18.45 WIB.

ET di Jalan Kedung Turi III, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, tinggal bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang telah beranjak remaja.

"Istri dan dua anaknya tidak ikut dibawa polisi, yang ditangkap cuma ET," katanya.

Dia mengatakan ET adalah warga asli kampung Kedung Turi, Surabaya.

Baca juga: Tujuh jenazah pelaku teror Surabaya dikuburkan di pemakaman Mr X

Dalam keseharinnya tercatat ia pernah bekerja di Hotel Tunjungan Surabaya, yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Informasi dari warga lainnya, ET juga pernah bekerja di proyek pembangunan Tunjungan Plaza Surabaya.

Polisi usai menangkap ET kemudian menggeledah rumah itu. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang pukul 23.00 WIB.

Tampak di antara polisi tersebut keluar dari rumah ET dengan membawa sekarung barang bukti, yang diduga berisi bahan-bahan yang akan digunakan sebagai peledak.

Baca juga: Terduga teroris ditangkap di Rokan Hilir

Baca juga: Bahan peledak ditemukan di rumah terduga teroris

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018