Mengatasi gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,Bank Indonesia menganggap perlu melakukan upaya intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yakni dengan membeli surat berharga negara di pasar sekunde. Langkah ini juga mempengaruhi kecukupan likuiditas, khususnya pasar uang rupiah.