Padang (ANTARA News) - Pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru, Riau, tertunda, karena adanya penolakan warga pemilik lahan, yang menilai harga ganti rugi, yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah.

"Ditunda dulu sementara sambil menunggu negosiasi dengan warga yang lahannya masuk dalam rencana trase pembangunan tol," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Ia mengatakan itu terkait progres pembangunan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru, Riau, yang peletakan batu pertamanya dilakukan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2018.

Harga yang ditetapkan pemerintah sebenarnya cukup tinggi dengan rentang Rp32 ribu hingga Rp286 ribu per meter m2 tergantung segmen masing-masing.

Namun masyarakat pemilik lahan menyangka harga Rp32 ribu per meter itu merata untuk semua, sehingga muncul reaksi penolakan. Bahkan masyarakat sepakat meminta penghentian sementara proses pengerjaan jalan tol hingga ada kejelasan.

"Kalau saya lihat, ini ada kesalahpahaman dari masyarakat yang menolak. Perlu sosialisasi lebih baik agar masyarakat paham ada rentang harga untuk lahan, tidak dipatok Rp32 ribu per meter," kata Nasrul.

Secepatnya pemerintah daerah akan menetapkan harga untuk setiap segmen tanah, berkoordinasi dengan wali nagari setempat, sebagai orang yang menjadi pembanding harga tanah.

"Wali nagari diharapkan bisa membantu menilai harga segmen tanah dengan rentang harga yang telah ditentukan," ujarnya.

Penolakan masyarakat tersebut otomatis menyebabkan target penyelesaian Tol Padang Pariaman-Pekanbaru sepanjang 244 kilometer itu mundur. Sebelumnya Pemprov Sumbar menargetkan proses pembayaran ganti rugi rampung pada Juli 2018.

Pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 27 kilometer. tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan sepanjang 189 km.

Pembangunan menggunakan dana pinjaman dari Jepang dengan total kebutuhan diperkirakan Rp78,09 triliun.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018