Pontianak (ANTARA News) - Satnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkotika yang memiliki senjata api (senpi) tepatnya di Kompleks Villa Permata Hijau, Jalan Raya Sedau, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Pelaku berinisial RM alias LM. Dia berhasil kita tangkap pada Rabu (30/5) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Iwan Gunawan, Sabtu.

Pengungkapan kasus ini, katanya, berdasarkan pengembangan hasil tangkapan dari Polres Bengkayang.

"Tim lidik Satnarkoba Polres Singkawang telah mendapatkan informasi dari Kasat Narkoba Polres Bengkayang," ujarnya.

Selanjutnya, dia beserta anggota menuju sasaran dan langsung melakukan penggeledahan di rumah milik Sdr RM di Kompleks Villa Permata Hijau.

"Penggeledahan itu juga disaksikan ketua RT dan Security Komplek," ungkapnya.

Dari penggeledahan itu, anggota menemukan barang bukti berupa satu buah kantong plastik klip kecil yang diduga berisikan pil ekstasi sebanyak 10 butir warna Orange cap kepala singa.

Kemudian, satu buah kantong kecil yang berisikan pil diduga ekstasi sebanyak 10 butir warna Pink cap kepala monyet, satu kantong kecil yang berisikan pil diduga ekstasi sebanyak 7 butir masing-masing dengan warna coklat cap Superman 4 butir, warna kuning cap Minion 1 butir dan warna Pink cap kepala monyet 2 butir.

"Lalu dua buah kantong plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu, H5 sebanyak 11 keping, satu buah alat hisap terbuat dari kaca, satu buah timbangan ukuran 2 Kg warna merah dan satu buah timbangan/skill warna hitam," jelasnya.

Selain itu, anggota juga menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver warna silver beserta tiga butir peluru dan empat buah botol beserta satu buah jeriken plastik ukuran 20 liter yang diduga berisikan bahan kimia terlarang.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Rencananya, tersangka beserta barang bukti akan pihaknya serahkan ke Dit Resnarkoba Polda Kalbar mengingat TKP pelaku ada di dua tempat lain Polres.

Baca juga: Kurir ekstasi dan sabu ditangkap polresta Jambi

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018